Tugas & Fungsi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tugas ini dilaksanakan untuk mendukung dan membantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan negara, khususnya dalam urusan keagamaan dan kehidupan beragama masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang:
    • Bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu;
    • Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah;
    • Pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.
  2. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag Tanjabtim, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan satuan pendidikan madrasah.
  3. Pengelolaan barang milik negara (BMN) dan aset-aset kementerian yang menjadi tanggung jawab Kantor Kemenag Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara efisien, tertib, dan transparan.
  4. Pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan keagamaan serta tugas-tugas teknis keagamaan di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
  5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas seluruh pelaksanaan urusan Kementerian Agama di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
  6. Pelaksanaan kegiatan teknis operasional dari pusat hingga daerah dalam bidang keagamaan, seperti pelayanan nikah, pembinaan umat, pengelolaan data keagamaan, dan kegiatan sosial keagamaan.
  7. Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang agama dan keagamaan melalui kerja sama dengan madrasah, penyuluh agama, dan instansi terkait.
  8. Penyelenggaraan layanan jaminan produk halal bekerja sama dengan instansi pusat dan pelaku usaha lokal, guna memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen Muslim di wilayah Tanjung Jabung Timur.
  9. Pemberian dukungan substantif bagi seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan sinergis.

💡 Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan moderasi beragama serta peningkatan kualitas kehidupan umat beragama di daerah.