Kemenag Jambi Sosialisasikan Hasil SPI Pendidikan 2024 dan Dorong Aksi Nyata Anti Korupsi di Madrasah

Jambi (Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar kegiatan “Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 Jenjang Pendidikan Menengah Provinsi Jambi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Sosialisasi Anti Korupsi” Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Forum KOPAJA (Korps Penyuluh Anti Korupsi Jambi), Bapak Mat Sanusi, SP., CPIA., QGIA., PAK., para Katim Bidang Madrasah, para Kasi Pendidikan Madrasah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, para pengawas madrasah, serta kepala madrasah dari seluruh jenjang MI, MTs, dan MA dengan total peserta sebanyak 934 orang.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Dr. H. Dedi Irama Silalahi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, yang hadir langsung membuka kegiatan. Ia menjelaskan bahwa SPI Pendidikan merupakan program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur dampak pendidikan antikorupsi melalui integritas peserta didik serta tata kelola di lingkungan satuan pendidikan.

“Dari hasil SPI tahun 2024, nilai indeks integritas tertinggi berada pada dimensi karakter sebesar 77,61, sedangkan terendah terdapat pada dimensi tata kelola madrasah yaitu 60,45,” ungkap Kabid. Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Jambi saat ini berada pada tingkat integritas adaptif, korektif, dan rentan, tergantung pada dimensi yang diukur.

Nilai indeks integritas pendidikan tertinggi ditemukan pada satuan pendidikan berstatus negeri dan satuan pendidikan umum, yang berada pada tingkatan korektif dengan skor sekitar 70,45. Berdasarkan data ini, kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk memetakan masalah sekaligus menyusun langkah tindak lanjut untuk peningkatan integritas di madrasah.

Kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dengan Narasumber utama adalah Ketua Forum KOPAJA dan Katim Kelembagaan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, menyampaikan bahwa nilai indeks integritas rata-rata Provinsi Jambi berada di angka 70,28 atau berada pada kategori “korektif”. Ia menekankan bahwa rekomendasi utama dari hasil SPI 2024 adalah penguatan pembiasaan karakter di lingkungan pendidikan.

“Untuk itu, kami mengusulkan Gerakan Disiplin Nasional di madrasah, mulai dari disiplin waktu, kebersihan, ketertiban, hingga penguatan kegiatan ekstrakurikuler seperti PMR, Pramuka, drumband, dan seni budaya. Semua ini penting untuk menanamkan kolaborasi dan kerja sama,” ujarnya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS secara transparan serta hubungan sinergis dan tidak bias antara madrasah dan komite sekolah. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut harus dilakukan oleh seluruh instansi pembina, dengan rencana aksi yang konkret, terukur, dan disertai dengan bukti nyata (eviden), bukan sekadar laporan naratif.

“Madrasah negeri harus menjadi pelopor integritas bagi madrasah lainnya. Bila tidak ditindaklanjuti, tentu akan ada konsekuensinya,” tegas Kakanwil.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kakanwil tanda dimulainya langkah bersama untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi.

Sumber: Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.