Kanwil Kemenag Jambi Luncurkan Kantin Halal Zona KHAS di Lingkungan Madrasah

Jambi (Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar Peluncuran Kantin Halal Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi pada (14/7/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Ketua Satuan Tugas Halal Provinsi Jambi, Abdullah Saman mengungkapkan bahwa peluncuran kantin halal di lingkungan pendidikan madrasah ini merupakan salah satu langkah program percepatan sertifikasi halal di provinsi Jambi.

Kantin halal pada madrasah negeri yang diresmikan di provinsi Jambi berjumlah sebanyak 25 kantin halal se-provinsi Jambi.

Kanwil Kemenag Jambi mendorong agar seluruh madrasah negeri dan madrasah yang tersebar di kabupaten/kota se-provinsi Jambi yang memiliki kantin agar segera melakukan pendaftaran sertifikat halal melalui para pendamping halal di wilayah setempat.

Fasilitasi sertifikat halal maupun peluncuran kantin halal se-provinsi Jambi merupakan penekanan pentingnya percepatan sertifikat halal sehingga dapat membangun ekosistem industri halal yang terintegrasi dengan tujuan sebagai pengembagan nilai tambah dan daya saing, edukasi, dan dukungan terhadap UMKM di provinsi Jambi.

Kakanwil, Mahbub Daryanto menjelaskan bahwa peluncuran kantin halal ini merupakan langkah agar para siswa dapat mengkonsumsi makanan dan minuman halal.

Dukungan masing-masing pemerintah daerah akan memperkuat proses pembentuakn kantin halal di lingkungan madrasah di provinsi Jambi kedepannya.

Peluncuran kantin halal di madrasah ini diharapkan dapat memberikan jaminan para anak didik mengkonsumsi makanan dan minuman halal. “Masing-masing daerah terus berproses dalam membentuk kantin halal dengan dukungan pemerintah daerah agar kantin sekolah maupun madrasah mendapatkan sertifikat halal. Mohon dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak agar program kantin halal ini berjalan dengan baik” dorong Kakanwil.

Para pendamping halal di seluruh wilayah di provinsi Jambi siap mengedukasi dan mendampingi hingga sertifikat halal tersebut terbit. “Para mendamping ini akan mempemudah proses mendapatkan serifikat halal ini,” imbuh Kakanwil.

Peluncuran  kantin halal ini merupakan kolaborasi luar biasa antara BPJPH dan Kanwil Kemenag Jambi untuk melakukan sosialisasi dan memberikan sertifikasi halal bagi kantin di lingkungan madrasah.

Sinergitas kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan zona halal yang baik di Provinsi Jambi agar seluruh produk yang disajikan di kantin harus bersertifikasi halal sesuai dengan panduan undang-undang yang berlaku.

Pentingnya sertifikasi halal suatu produk dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Dimana, kehalalan yang dinilai mencakup produk, proses produksi, bahkan logistik yang dilaksanakan pun harus dinilai kehalalannya sesuai dengan syariat Islam.

BPJPH berkomitmen untuk melanjutkan program ini ke sekolah atau madrasah negeri dan swasta di seluruh provinsi sebagai bagian dari upaya untuk mendidik generasi muda tentang pentingnya memilih makanan yang halal.

Turut membersamai dalam pelucuran kantin halal tersebut adalah Direktur Bina Jaminan Produk Halal BPJPH, Wakil Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi.

Sumber: Kanwil Kemenag Provinsi Jambi