Jambi (Kemenag) – Dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sertifikasi Halal, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi (14/07/2025).
Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah masing-masing.
Momen penandatanganan tersebut turut disaksikan langsung oleh Wakil Kepala BPJPH RI, Dr. Afriansyah Noor, M.Si., IPU., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd., Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Johansyah, S.E,MM, serta Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Komitmen ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Melalui fasilitasi yang melibatkan pemerintah daerah, diharapkan target sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026 dapat tercapai.
Selain sebagai bentuk komitmen, kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk halal dari Jambi di tingkat nasional maupun global.
Sumber: Kanwil Kemenag Provinsi Jambi